Jl. Gempol Raya No.2, RT.10/RW.2, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. (021)8431-0066

Jl. Lap. Tembak No.39, RT.1/RW.9, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. (021)8772-1117

Jl. Raya Hankam No. 39 Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi. (021)8521-3333

Operasional Kantor:

Senin - Jumat 08:30 - 16:30

Sabtu 08:30 - 14:30

Transaksi Badal Haji

Entri Data Pesanan

Pax

Badal haji adalah menghajikan orang lain yang telah dikategorikan wajib haji (terutama dari segi ekonomi) tapi tidak mampu melakukannya sendiri karena adanya halangan yang dilegalkan oleh syariat islam.

Ada dua orang yang hajinya boleh digantikan oleh orang lain menurut Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab:
1. Orang yang semasa hidup memiliki kewajiban berhaji tapi belum sempat berhaji sudah meninggal duluan.
2. Orang yang memiliki kewajiban untuk berhaji karena mampu secara finansial tapi secara fisik tidak mampu untuk berangkat.
 
Pelaksanaan badal haji dengan Attin Group akan dilakukan oleh ustad-ustad kami sehingga insya Allah amanah sesuai syariat yang diajarkan Rasulullah SAW.
Syarat & Ketentuan
Mohon maaf halaman 'Syarat Ketentuan Transaksi Badal Haji' sedang dalam pengembangan
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id